Berau,Kaltim :
LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) www.ajplh.com dan www.lplh-indonesia.com (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) dan LSM Anti Korupsi AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) www.ajaknews.com LIDIKKASUS (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) www.lidikkasus.com AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) www.ajar.or.id meminta kepada BPK, Gakum KLHK dan Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk melakukan audit proyek puluhan miliar SPAM di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur.
Melalui pemberitaan ini kita meminta kepada BPK RI, Gakum KLHK dan Kejati Kaltim untuk segera melakukan audit terkait proyek bernilai puluhan miliyar tersebut,”ungkap Soni Ketua LSM Anti Korupsi dan Lingkungan.
Kita meminta kepada BPK, Gakum KLHK dan Kejati Kaltim untuk melakukan audit karena diduga material yang digunakan menggunakan material ilegal seperti kayu berasal dari dalam kawasan hutan negara yang diambil tanpa izin dan adanya dugaan kong kalingkong dalam proses lelang proyek SPAM tersebut.
“Karena diduga adanya permainan fee proyek oleh kontraktor kepada oknum dinas terkait dalam proses lelang proyek SPAM pada anggaran tahun 2023 dan tahun 2024 yang saat ini masih dalam proses pekarjaan.
Sampai dengan terbitnya berita ini pihak belum ada dari pelaksana maupun PPK dan PA (Pengguna Anggaran) maupu konsultan pengawas yang dapat untuk di konfirmasi sepertinya mereka sengaja bungkam untuk menghindar konfirmasi dari awak media.
Melalui pemberitaan ini yang merupakan laporan informasi kepada BPK RI perwakilan Kalimantan Timur dan Gakum KLHK wilayah Kalimantan serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk dapat melakukan penyelidikan terkait adannya dugaan kong kalingkong proyek SPAM dengan nilai Rp.17miliyar anggaran tahun 2023 Peningkatan Sarana Prasarana Air Bersih (SPM) dan Rp.35 miliyar anggaran Tahun 2024 lanjutan pembangunan SPAM Singkuang yang sampai dengan saat ini dalam proses pekerjaan…..Bersambung.(Team Redaksi)