Inhil,Riau :
Penumpukan Batu Bara Stockpile di Bayas Inhil milik PT.Global Energi Lestari (GEL) di Jln Raya Rengat Tembilahan mendapat sorotan LSM Lingkungan Hidup dan LSM Anti Korupsi.
Soni,S.H.,M.H.,C.Md.,C.CA Ketua LSM Anti Korupsi dan LSM Lingkungan Hidup , Rabu 16/10/2024 di Pekanbaru kepada awak media ini mengatakan telah melakukan investigasi dan turun langsung ke lokasi stockpile batu bara di Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Saat awak media coba konfirmasi Sabtu, 12/10/2024 kepada karyawan PT.Global Energi Lestari bernama Wandi bagian security mengatakan bahwa pimpinan dilapangan pak Wendra Alasri sedang berada di pekanbaru dan sedang ada kegiatan di luar kota saat ini,”ungkapnya.
Kemudian awak media coba menghubungi pak wendra pada hari senin 14/10/2024 untuk mempertanyakan izin lingkungan dan izin lainya terkait pengakutan yang menggunakan jalan provinsi riau rengat tembilahan dengan kapasitas tonase yang dilalui oleh Truk Tronton pengangkut batu bara dan beliau menjawab “Saya lagi otw pelabuhan, nanti saya hubungi kembali ya bang” namun sampai saat ini tidak ada kabar dan pesan whatsApp dan telepon awak media juga tidak ada dibalasnya.
“Kami dari LSM Lingkungan Hidup AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) www.ajplh.com, Lplh-indonesia (Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Indonesia) www.lplh-indonesia.com . MAKALAH ( Masarakat anti Kerusakan Lingkungan dan Hutan) www.makalah.or.id , P3LH (Perkumpulan Pengacara Peduli Lingkungan Hidup) www.p3lh.or.id bersama LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis anti Rasuah) www.ajar.or.id, AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) www.ajaknews.com dan Lidikkasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) www.lidikkasus.com akan mengumpulkan bukti terkait dampak lingkungan dan hasil produksi dari tambang batu bara tersebut,”terang soni
Nantinya setelah kita menemukan adanya dampak lingkungan dan adanya dugaan penggelapan pajak dari hasil produksi tambang tersebut kita akan secara resmi langsung membuat pengaduan ke Kejaksaan Agung di jakarta,”tegas soni
Sebelumnya pada senin 14/10/2024 awak media juga konfirmasi terkait izin lingkungan ke Kabid Tata Lingkungan DLHK Inhil pak Edwarsyah mengatakan bahwa terkait izin semuanya kewenangan DLHK Provinsi Riau , Kabupaten tidak ada,tks,”jelasnya
Kemudian awak media coba konfirmasi ke dinas ESDM dan DLHK Provinsi Riau dan dari pihak DLHK mengatakan bahwa tidak semua izin dari DLHK Provinsi Riau ada juga dari ESDM,”ucapnya
Awak media pada pekan ini berencana mau konfirmasi ke dinas perhubungan provinsi riau terkait izin jalan yang digunakan truk pengakut batu bara tersenut.
Sampai dengan terbitnya berita ini belum ada pihak yang dapat dengan jelas bisa kita hubungi untuk dimintai keterangan terkait izin lingkungan dan izin lainya terkatit stockpile batu bara di bayas inhil yang pengakutanya menggunakan dum truk mencapai 1000 unit saat ini…..Bersambung.(Team Redaksi)