Tembilahan,Riau :
LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan AJAK (Aliansi Jurnalis Anti Korupsi) bersama awak media meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di jakarta untuk usut kasus dugaan korupsi dana covid-19 Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
Amri Koto Ketua LSM Anti Korupsi kepada awak media ini senin, 18/11/2024 mengatakan bahwa telah memiliki beberapa bukti kasus dugaan korupsi penggunaan dana covid-19 pada tahun 2020, 2021 dan 2022,”ungkapnya
“Benar kita ada beberapa bukti dan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan logistik pemulihan covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir.
Bukan itu saja diduga dalam hal ini ada juga keterlibatan mantan bupati indaragiri hilir terkait kasus dugaan korupsi dana covid-19 ini.
“Karena adanya pernyataan salah satu saksi yang namanya tidak mau difublikasi awak media ini yang benar mengetahui kasus dugaan korupsi dana covid-19 ini adanya keterlibatan mantan bupati inhil,”terangnya
Intinya kami telah menyiapkan data terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan logistik dana covid pada tahun 2020, 2021 dan 2022 untuk kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakrta.
“Dan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera dapat menindaklanjuti pengaduan kasus ini dengan segera agar kasus ini dapat segera terungkap,”tutup amri……Bersambung.(Team Redaksi)